Halaman

Selasa, 17 Agustus 2021

KALKULASI GRAFIKA, RABU 18 AGUSTUS 2021

Bentuk Perusahaan/ Kepemilikan Bisnis

Bagian 2

     Bentuk suatu perusahaan tidak mungkin cocok untuk semua jenis bisnis yang akan dijalankan. Kemustahilannya hampir sama dengan memilih sebuah baju agar dapat dipakai oleh semua orang. Karena itu dalam memilih bentuk formal dari suatu organisasi bisnis, pertimbangan-pertimbangan seperti: keinginan dari pendiri perusahaan, tujuan jangka pendek dan panjangnya, serta jenis pajak yang berlaku harus dilaksanakan dengan cermat. Sangat jarang di temukan perusahaaan didirikan hanya dengan memperhatikan satu faktor. Pemilihan bentuk perusahaan haruslah disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. 

     Biasanya pemilihan bentuk perusahaan dilakukan pada saat permulaan akan melakukan kegiatan perusahaan. Sehingga segala kegiatan perusahaan yang akan terjadi akan tergantung pada bentuk perusahaan yang dipilih. Pemilihan bentuk perusahaan haruslah dipikirkan dengan matang dan jelas menurut aturan hukum yang telah ada sehingga tidak terjadi keragu-raguan dan kesimpang-siuran dalam perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya. 

     Bentuk badan hukum (perusahaan) mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : 

a. Jumlah modal yang dimiliki oleh para pendiri. 

b. Jenis usaha yang dijalankan. 

c. Sistem pengawasan perusahaan.

d. Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan.

e. Cara pembagian keuntungan perusahaan.

f. Resiko yang dihadapi.

g. Jangka waktu pendirian perusahaan.

h. Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya.

     Sebelum menentukan bagaimana mengorganisasikan suatu bisnis, seorang wirausaha harus mampu menentukan bentuk kelembagaan bisnis bagaimana yang sesuai dengan kebutuhan dari bisnis tersebut, hal ini dikarenakan faktor-faktor seperti pajak, keuangan perusahaan, modal dan lain-lain adalah berbeda untuk masing-masing bentuk hukum bisnis yang akan di jalankan (Kent Royalty, 1988). 

     Secara umum, dikenal 5 (lima) bentuk perusahaan secara yuridis, yaitu: 

perusahaan perseorangan, persekutuan (firma dan komanditer/ CV-Commanditaire Vennotschap), perseroan terbatas (PT), badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi.

     Karena kelima bentuk perusahaan ini masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan maka dapat dikatakan mustahil untuk merekomondasikan suatu bentuk bisnis yang sesuai untuk segala jenis usaha. 

a. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan Perseorangan adalah bentuk bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu orang. Orang ini bertanggung jawab atas keseluruhan harta kekayaan perusahaan tersebut dan mempunyai hak atas keseluruhan untung dari hasil usaha. Namun orang tersebut juga mempunyai kewajiban tidak terbatas akan utang yang di tanggung oleh perusahaan apabila mengalami kerugian. Hal ini karena seluruh harta kekayaan pribadinya berada dalam status jaminan bagi usaha yang akan dijalankan. Dari definisi yang diberikan di atas, jelas bahwa perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang sangat mudah untuk didirikan. 

     Beberapa kelebihan dan kekurangan dari jenis usaha ini adalah sebagai berikut:

a. Kelebihan bentuk perusahaan perseorangan

1. Milik perseorangan

2. Mudah dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin pembentukan dari pemerintah. 

3. Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha tersebut.

4. Pembuatan keputusan dan mengendalikan hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang tersebut benar-benar mengetahui bisnis yang dijalankannya (mudah dalam pengembilan keputusan).

5. Fleksibel dalam arti manajemen dapat dengan mudah bereaksi terhadap keputusan harian dengan mudah (pengelolaannya sederhana).

6. Relatif tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga pajak yang harus dibayarkan adalah pajak pribadi bukan pajak usaha (pajaknya rendah).

b. Kekurangan bentuk perusahaan perseorangan

1. Tanggung jawab utang yang tidak terbatas. Artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi pemilik

2. Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut (kontinyuitas perusahaan kurang terjamin).

3. Karyawan sulit berkembang.

4. Relatif sulit untuk dapat memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah. 

5. Skala usaha terbatas, artinya relatif tergantung hanya pada pola pikir satu orang saja sehingga apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis yang akan di gelutinya maka ancaman kegagalan adalah sangat besar. 

b. Persekutuan (firma dan komanditer/CV)

     Persekutuan adalah bentuk persekutuan atau organisasi bisnis di mana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga bertanggung jawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firma adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama bersama di mana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggung jawab sepenuhnya pada pihak ke tiga. Masing-masing peserta bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan, bagi peserta yang tidak menyerahkan modal maka (hanya mempunyai tenaga dan pikiran) dalam pembagian keuntungan disamakan dengan peserta yang menyerahkan modal terkecil. 

a. Kelebihan dari Firma

1. Prosedur pendiriannya mudah, karena tidak perlu dengan akte, cukup dengan kesepakatan diantara sekutu.

2. Dalam pengambilan keputusan dilakukan atas persetujuan bersama di antara sekutu-sekutunya sehingga akan memperoleh keputusan yang lebih baik.

3. Kemampuan dalam pendanaan lebih besar daripada perusahaan perorangan, sehingga memungkinkan perusahaan untuk memperluas skala usahanya.

b. Kekurangan dari Firma

1. Apabila salah satu anggota firma mengundurkan diri maka firma tersebut bubar.

2. Semua sekutu bertanggung jawab atas hutang piutang yang dibuat oleh salah satu anggotanya.

3. Tanggung jawab tidak terbatas yaitu sampai harta kekayaan pribadi yang terakhir.

     Sedangkan Persekutuan Komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggung jawab renteng dan satu orang atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan uangnya. Pada bentuk usaha jenis persekutuan ini, tugas atau tanggung jawab masing-masing pendiri harus dijelaskan dalam akte pendirian perusahaan. 

     Persekutuan Komanditer bukan badan hukum, dalam persekutuan komanditer terdapat 2 (dua) macam sekutu yaitu :

a. Sekutu Komplementer

Adalah sekutu yang menjalankan usaha, yang bertanggung jawab tidak terbatas, apabila dikehendaki tanggung jawabnya sampai harta kekayaan yang terakhir.

b. Sekutu Komanditer

Tidak diperkenankan untuk campur tangan dalam kegiatan usaha. Sekutu tersebut hanya bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan.

     Adanya perbedaan tersebut maka bagi sekutu komanditer, sulit untuk menarik kembali uang yang sudah masuk pada sekutu komanditer. Apabila terjadi kebangkrutan ada kemungkinan modal sekutu komanditer tidak dapat kembali. Berikut ini contoh informasi yang harus dimasukkan ke dalam perjanjian antara lain: data-data pribadi para pendirinya, jumlah modal yang disetorkan, tanggung jawab manajemen dari para pendirinya, kekuasaannya, pembagian keuntungan, dan pembagian utang. 

     Disamping persyaratan pendirian ini, perlu pula dipahami bahwa dalam bentuk CV salah seorang pendiri harus berfungsi sebagai general partner yang bertanggung jawab penuh atas pengendalian perusahaan dan utang yang mungkin timbul. 

     Sedangkan partner yang lainnya dapat berfungsi sebagai salah satu dibawah ini; 

1. Ostensible partner merupakan partner yang berperan aktif pada bisnis yang akan dijalankan dan dikenal oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai partner. Partner jenis ini dapat juga berfungsi sebagai general partner.

2. Active partner merupakan partner yang berperan aktif pada bisnis yang akan dijalankan. Partner jenis ini dapat juga berfungsi sebagai Ostensible partner. 

3. Secret partner merupakan partner yang berperan aktif dalam bisnis yang akan dijalankan tetapi kesetaraannya dirahasiakan. 

4. Dormant partner merupakan partner yang berperan tidak aktif pada bisnis yang akan dijalankan dan kesertaannya dirahasiakan. 

5. Silent partner merupakan partner yang berperan tidak aktif pada bisnis yang akan dijalankan dan kesertaannya dikenal oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai partner.

6. Nominal partner yaitu seseorang yang ikut serta dalam suatu CV di mana kesertaanya sebagai partner diwakili oleh orang lain. 

7. Sub partner yaitu seseorang yang dikontrak oleh partner di dalam CV untuk turut membantu kelancaran jalannya CV yang bersangkutan.

a. Kelebihan dari Bentuk Persekutuan 

Beberapa kelebihan dan kebaikan dari bentuk persekutuan baik Firma maupun Komanditer 

adalah sebagai berikut :

1. Mudah pembentukannya; aspek formal serta biaya yang harus ditanggung untuk pendiriannya sangat mudah dan murah. 

2. Imbalan yang langsung diberikan; dimana para pendiri dapat langsung menikmati keuntungan yang diperolehnya berdasarkan atas perjanjian yang telah dibuat.

3. Pertumbuhan serta unjuk kerja yang umumnya baik. Hal ini dikarenakan kemampuan kerja sama serta saling menunjang antara partner dalam menjalankan bidang usaha serta penguasaan aspek-aspek penting dalam perusahaan. 

4. Fleksibilitas; dimana respons terhadap tantangan bisnis dapat dilakukan dengan cepat. 

5. Pengawasan dari pemerintah yang relatif longgar dan sangat jarang dilakukan intervensi dalam pengendalian suatu persekutuan. 

6. Kemudahan perpajakan; di mana para pendiri persekutuan hanya membayar pajak individu saja. 

b. Kekurangan dari Bentuk Persekutuan 

1. Adanya pembagian utang yang tidak berimbang dimana seorang partner harus menanggung seluruh utang dari persekutuan yang ada. 

2. Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut. 

3. Relatif sulit untuk dapat memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah.

4. Banyak terjadi persekutuan dijalankan dengan bergantung hanya pada pola pikir general partner sehingga apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis yang akan digelutinya maka ancaman kegagalan adalah sangat besar.

5. Kesulitan dalam meredam keinginan masing-masing partner dalam upayanya memajukan perusahaan serta mencapai kompromi atas suatu keputusan atau kebijakan. Dimana faktor yang terakhir ini benar-benar menentukan sukses atau tidaknya persekutuan itu didalam menjalankan roda usahanya. Karena hanya dengan pengertian yang mendalam yang disertai dengan kemampuan berhubungan yang baik maka persekutuan dapat menjalankan roda usaha bisnis yang diinginkan.

c. Perseroan Terbatas (PT) atau Naamloze Vennootschap (NV) 

     PT merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya. 

     Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi para pemiliknya. Para pemegang saham akan bertanggungjawab sebesar saham yang dimilikinya. Saham merupakan tanda pemilikan suatu perusahaan, jadi seseorang yang memiliki saham suatu perusahaan berarti orang tersebut ikut serta dalam pemilikan perusahaan tersebut. Besarnya pemilikan perusahaan tergantung dari banyaknya saham yang dimiliki. 

     Saham yang ada dalam suatu perseroan terbatas ada 2 (dua), yaitu : 

1. Saham biasa (Common Stock)

2. Saham preferensi (Preferred Stock)

a. Kelebihan dari Bentuk PT 

1. Adanya tanggung jawab atas utang yang terbatas ; dimana tanggung jawab utang harus dibayar hanya terbatas atas jumlah saham yang dimiliki. 

2. Pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih efisien karena ada pembagian pekerjaan dengan lebih jelas.

3. Adanya kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimilikinya.

4. Umumnya memiliki jangka waktu operasi yang tidak terbatas (kontinyuitas perusahaan lebih terjamin).

5. Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk jangka waktu panjang dan tingkat bunga yang rendah. 

6. Adanya kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana para pemegang saham dapat dengan mudah menyewa tenaga manajemen professional untuk menjalankan perusahaan yang ada.

b. Kekurangan dari Bentuk PT 

1. Keterbatasan dalam jenis-jenis bidang usaha yang akan dijalankan; dimana umumnya bidang-bidang usaha yang dijalankan oleh PT ditentukan oleh ijin yang dikeluarkan serta peraturan-peraturan yang berlaku. 

2. Adanya perbedaan kepentingan didalam menjalankan PT; dimana terkadang pemilik saham minoritas dikalahkan oleh kepentingan pemilik saham mayoritas.

3. Sering terjadi konflik antara pengelola perusahaan dan para pemegang saham, karena pemilik perusahaan menginginkan deviden sebesar-besarnya sedangkan pengelola perusahaan pada umumnya menginginkan perluasan usaha.

4. Adanya kewajiban-kewajiban untuk membuat laporan ke berbagai pihak (rahasia perusahaan kurang terjamin). 

5. Biaya yang tidak sedikit untuk mendirikan suatu PT.

6. Adanya sistem pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham membayar pajak ganda yaitu pajak atas PT itu sendiri, dividen yang diterima serta pajak individunya (biaya pajak besar).

     Dalam perseroan terbatas kekuasaan tertinggi terletak di tangan rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam RUPS para pemegang saham mempunyai paling sedikit satu hak suara. Apabila salah satu pemegang saham tidak dapat hadir dalam RUPS maka dapat menyerahkan hak suaranya kepada orang lain yaitu melalui hak proxy. Perseroran Terbatas juga dibantu oleh komisaris yang tugasnya adalah memberikan masukan kepada pimpinan perusahaan dan dapat melakukan pengawasan terhadap jalannya perusahaan. 

     Dalam membuat neraca pembukuan suatu PT maka modal perseroan dapat dibagi ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu : 

a. Modal Statuter

Adalah besarnya modal saham yang dicantumkan di dalam akte pendirian suatu perseroan terbatas.

b. Modal yang ditaruh

Adalah modal saham yang telah dimiliki dan disetujui oleh para pemilik untuk dilunasi. Besarnya adalah 1/5 dari modal statuter.

c. Modal yang disetor yang ditaruh.

Adalah modal yang harus berbentuk uang tunai pada saat perusahaan didirikan, besarnya 1/10 dari modal.

d. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 

     Di samping swasta, negara juga memiliki perusahaan, bentuk perusahaan yang dimiliki oleh negara adalah PERUM (perusahaan umum) dan PERSERO. Modal dari BUMN seluruhnya adalah kekayaan negara. BUMN pada umumnya bergerak pada usaha-usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak, karena maksud pendirian BUMN untuk menyejahterakan masyarakat luas. 

     BUMN dibagi menjadi 3 (tiga) bentuk pembedaan usaha, yaitu:

a. Perusahaan Jawatan (PERJAN). 

b. Perusahaan Perseroan (PERSERO). 

c. Perusahaan Umum (PERUM).

Ciri-ciri Perusahaan Umum :

a. Bergerak dalam bidang pelayanan terhadap masyarakat luas.

b. Mencari keuntungan.

c. Status badan hukum.

d. Dapat berusaha seperti perusahaan swasta, mempunyai kekayaan sendiri dan nama sendiri.

e. Dapat menuntut dan dituntut (diatur dalam hukum perdata).

f. Modal seluruhnya milik negara, dapat mengeluarkan obligasi (salah satu instrumen pasar modal yang merupakan surat tanda hutang suatu perusahaan atau institusi yang mengeluarkan obligasi tersebut).

g. Pada periode tertentu harus menyerahkan laporan keuangan kepada pemerintah

h. Dipimpin oleh suatu direksi sedang pegawainya merupakan pegawai perusahaan negara dengan aturan tersendiri yang berbeda dengan aturan pegawai negeri.

i. Dalam bidang keuangan dapat mengatur sendiri.

Ciri-ciri Perusahaan Jawatan :

a. Pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

b. Dipimpin oleh seorang kepala yang merupakan bawahan dari Departemen/Direktorat Jenderal/Direktorat/Pemerintah Daerah.

c. Merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal/Direktorat/Pemerintah Daerah, apabila dituntut dan menuntut maka kedudukannya sebagai pemerintah atau seizin pemerintah. Hubungan hukumnya adalah hukum publik.

d. Status pegawainya adalah Pegawai Republik Indonesia.

Ciri-ciri Perusahaan Perseroan :

a. Tujuan utama mencari keuntungan, status hukumnya adalah perseroan terbatas.

b. Dipimpin oleh suatu direksi.

c. Tidak memiliki fasilitas Negara.

d. Status pegawainya adalah pegawai perusahaan swasta biasa.

e. Sebagian atau seluruh modal merupakan milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan. Dapat melakukan kerjasama dengan perusahaan lain (pihak swasta), atau dapat menjual saham-saham milik negara.Seiring perkembangan dalam dunia usaha, agar perusahaan lebih luwes dalam melakukan persaingan maka diantara ketiga bentuk tersebut sekarang yang masih ada adalah PERUM dan PERSERO.

e. Perusahaan Daerah (PD)

     Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahan daerah bertujuan mencari keuntungan yang nantinya dapat dipakai untuk pembangunan daerah. Kekayaan Perusahaan Daerah dipisahkan dari kekayaan negara untuk menghindari praktek usaha yang tidak efisien. 

     Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 1969, pengurusan Perusahaan-perusahaan daerah tidak lagi dilakukan oleh Badan Pimpinan Perusahaan-Perusahaan Daerah (BAPIPPDA). Pengurusan selanjutnya diserahkan kepada gubernur / kepala daerah.

f. Koperasi

     Menurut UU Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotongroyongan.

     Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:

a. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat

b. Alat pendemokrasian ekonomi nasional

c. Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia

d. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.

Koperasi berasal dari kata Co-Operation terdiri dari kumpulan orang-orang. Koperasi didirikan paling sedikit 20 orang anggota, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. 

Ciri-ciri Koperasi :

a. Koperasi merupakan kumpulan dari anggota-anggotanya bukan merupakan akumulasi modal.

b. Berstatus badan hukum, dan bergerak dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotannya.

c. Kekuasaan tertinggi terletak dalam rapat anggota.

d. Kegiatan usaha dilakukan oleh pengurus koperasi yang dipilih oleh anggota-anggotanya dalam rapat anggota.

e. Instrumen koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan badan pemeriksa.

f. Mengutamakan kesejahteraan anggota-anggotanya.

g. Modal koperasi terdiri simpanan pokok (besarnya tetap dan sama untuk setiap anggota dan diserahkan sekali pada saat seseorang masuk menjadi anggota koperasi), simpanan wajib (besarnya tetap dan diberikan pada periode-periode tertentu), dan simpanan sukarela (dapat diberikan setiap saat, besarnya tidak tertentu tergantung dari kerelaan anggota).

Sumber Keuangan Koperasi

     Untuk menjalankan kegiatan koperasi, diperlukan sejumlah modal yang memadai. Modal tersebut dapat diperoleh dari beberapa sumber, yaitu:

1. Anggota Koperasi 

Dapat dibedakan menjadi:

a. Simpanan pokok, yaitu simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada saat mulai 

menjadi anggota koperasi, besarnya tetap dan sama untuk setiap anggota.

b. Simpanan wajib, yaitu simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali

c. Simpanan sukarela, yaitu simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu tergantung pada kerelaan anggota atau perjanjian antara anggota dengan koperasi 

2. Pinjaman

Koperasi dapat melakukan peminjaman kepada pihak luar maupun anggota koperasi sendiri apabila modal yang ada dirasakan belum mencukupi. 

3. Hasil Usaha

Keuntungan yang diperoleh Koperasi dari hasil penjualan di atas harga belinya dapat ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya. Sumber dana seperti ini disebut hasil usaha. 

4. Penanaman Modal

Sumber dana dari penanam modal jarang didapat di Indonesia karena banyak usaha lain selain koperasi yang dianggap lebih menarik.

Minggu, 15 Agustus 2021

PERWAJAHAN, RABU 18 AGUSTUS 2021

     PRINSIP-PRINSIP TATA LETAK

     Layout didalam bahasa memiliki arti tata letak. Sedangkan menurut istilah, layout merupakan usaha untuk menyusun, menata, atau memadukan elemen-elemen atau unsur-unsur komunikasi grafis (teks, gambar, tabel dll) menjadikan komunikasi visual yang komunikatif, estetik dan menarik. 

     Di sini diperlukan pertimbangan ketika sedang mendesain suatu infomasi yang seefektif mungkin. Tujuan utama layout adalah menampilkan elemen gambar dan teks agar menjadi komunikatif dalam sebuah cara yang dapat memudahkan pembaca menerima informasi yang disajikan.

1. Kesederhanaan

     Hal ini sangat logis demi kepentingan kemudahan pembaca memahami isi pesan yang disampaikan. Dalam penggunaan huruf sebuah berita misalnya. Huruf judul (headline), subjudul dan tubuh berita sebaiknya jangan menggunakan jenis font yang ornamental dan njilimet, seperti huruf blackletter yang sulit dibaca. 

     Desainer grafis lazim juga menyebut prinsip ini sebagai KISS (Keep It Simple Stupid). Prinsip ini bisa diterapkan dengan penggunaan elemen ruang kosong (white space) dan tidak menggunakan terlalu banyak unsur-unsur aksesoris. Seperlunya saja.

2. Keseimbangan

  Keseimbangan adalah keadaan atau kesamaan antara kekuatan yang saling berhadapan dan menimbulkan adanya kesan seimbang secara visual. Prinsip keseimbangan ada dua, yaitu: keseimbangan formal (simetris) dan keseimbangan informal.

     Keseimbangan formal memberikan kesan sempurna, resmi, kokoh, yakin dan bergengsi. Keseimbangan formal juga menyinggung mengenai konsistensi dalam penggunaan berbagai elemen desain. Semisal wana logo. Dalam desain kartu nama desain dibuat dengan full color (F/C). Tetapi dengan pertimbangan agar desain lebih variatif dan tidak membosankan, maka pada media desain yang berbeda Anda membuat logo tersebut dengan warna duotone. Pada kondisi ini, gagasan variasi desain sebaiknya tidak diperlukan. Apa jadinya kalau logo tersebut adalah logo sebuah produk barang.

     Konsistensi juga sangat diperlukan sebagai kesan identitas yang melekat pada sebuah merek produk. Kita tidak mau konsumen sampai lupa pada produk yang dijual. Sedangkan keseimbangan informal bermanfaat menghasilkan kesan visual yang dinamis, bebas, lepas, pop, meninggalkan sikap kaku, dan posmodernis.

     Untuk menciptakan keseimbangan maka :

  • Ulangi bentuk tertentu secara berkala, baik secara vertikal maupun horizontal.
  • Pusat elemen pada halaman.
  • Menempatkan beberapa visuals kecil di satu daerah untuk menyeimbangkan satu blok besar gambar atau teks.
  • Gunakan satu atau dua bentuk aneh dan membuat bentuk biasa.
  • Keringanan teks potong-berat dengan terang, berwarna-warni visual.
  • Meninggalkan banyak spasi besar sekitar blok teks atau foto gelap. 
  • Offset besar, gelap foto atau ilustrasi dengan beberapa lembar teks kecil, masing-masing dikelilingi oleh banyak spasi.

3. Kesatuan

     Kesatuan adalah kohesi, konsistensi, ketunggalan atau keutuhan, yang merupakan isi pokok dari komposisi. Contohnya adalah ilustrasi, garis dan teks diberi raster sehingga memberikan kesan kesatuan terhadap pesan yang dimaksud.

     Untuk membuat persatuan maka : 

  • Gunakan hanya satu atau dua typestyles dan berbeda ukuran atau berat untuk kontras seluruh publikasi, presentasi, atau situs web.
  • Konsisten dengan jenis font, ukuran, dan gaya untuk judul, subheads, keterangan, headers, footers, dll di seluruh publikasi, presentasi, atau situs web.
  • Menggunakan palet warna yang sama di seluruh.
  • Mengulang warna, bentuk, atau tekstur yang berbeda di seluruh wilayah.
  • Pilih visuals yang berbagi serupa warna, tema, atau bentuk.
  • Memperderetkan foto dan teks yang sama dengan grid baris.

4. Penekanan (aksentuasi)

     Penekanan dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca, sehingga ia mau melihat dan membaca bagian desain yang dimaksud. Kalau dalam konteks desain surat kabar ini bisa dilakukan dengan memberikan kotak raster atas sebuah berita. Hal ini akan mengesankan pentingnya berita itu untuk dibaca oleh pembaca. Atau juga membesarkan ukuran huruf pada judul berita, sehingga terlihat jauh berbeda dengan berita lainnya. Penekanan juga dilakukan melalui perulangan ukuran, serta kontras antara tekstur, nada warna, garis, ruang, bentuk atau motif.

     Untuk membuat penekanan maka :

  • Gunakan rangkaian merata spaced, persegi di samping foto yang digariskan foto dengan bentuk yang tidak biasa.
  • Letakkan bagian yang penting dari teks pada sudut melengkung atau sekaligus menjaga semua jenis yang lainnya di kolom lurus.
  • Gunakan huruf tebal, hitam untuk judul dan jenis subheads ringan teks dan banyak lainnya untuk semua teks.
  • Tempat yang besar di sebelah gambar kecil sedikit teks.
  • Reverse (gunakan jenis putih) yang utama dari sebuah kotak hitam atau berwarna.
  • Gunakan warna yang tidak biasa atau jenis font yang paling penting untuk informasi.
  • Letakkan daftar yang ingin Anda sorot di sidebar dalam kotak berbayang.

5. Irama (repetisi)

     Irama merupakan pengulangan unsur-unsur pendukung karya seni. Irama merupakan selisih antara dua wujud yang terletak pada ruang, serupa dengan interval waktu antara dua nada musik beruntun yang sama. 

     Desain grafis mementingkan interval ruang atau kekosongan atau jarak antar obyek. Misalnya jarak antarkolom. Jarak antar teks dengan tepi kertas, jarak antar 10 foto di dalam satu halaman dan lain sebagainya.

     Untuk membuat rhythm maka :

  • Ulangi sejumlah elemen berbentuk mirip, bahkan dengan spasi putih di antara masing-masing, untuk menciptakan sebuah ritme biasa.
  •    Ulangi rangkaian semakin besar elemen yang lebih besar dengan spasi putih di antara setiap ritme yang progresif.
  •    Alternatif gelap, huruf tebal dan ringan, tipis jenis.
  •  Alternatif gelap halaman (dengan banyak jenis grafik atau gelap) dengan cahaya halaman (dengan jenis lebih sedikit dan berwarna muda grafis).
  •    Mengulang bentuk yang sama di berbagai bidang sebuah layout.
  • Ulangi elemen yang sama pada posisi yang sama pada setiap halaman yang dicetak penerbitan seperti newsletter.
  1. Proporsi (Proportion)

     Proporsi termasuk prinsip dasar tata rupa untuk memperoleh keserasian. Untuk memperoleh keserasian dalam sebuah karya diperlukan perbandingan – perbandingan yang tepat. Pada dasarnya proporsi adalah perbandingan matematis dalam sebuah bidang. 

     Proporsi Agung (The Golden Mean) adalah proporsi yang paling populer dan dipakai hingga saat ini dalam karya seni rupa hingga karya arsitektur. Proporsi ini menggunakan deret bilangan Fibonacci yang mempunyai perbandingan 1:1,618, sering juga dipakai 8 : 13. Konon proporsi ini adalah perbandingan yang ditemukan di benda-benda alam termasuk struktur ukuran tubuh manusia sehingga dianggap proporsi yang diturunkan oleh Tuhan sendiri. Dalam bidang desain proporsi ini dapat kita lihat dalam perbandingan ukuran kertas dan layout halaman.

SENI BUDAYA, 16 AGUSTUS 2021

MEMAHAMI KONSEP SENI 

(BAGIAN 1)

1. Pengertian Seni.

     ”Seni adalah kegiatan manusia secara sadar untuk menuangkan idenya pada suatu media yang nantinya akan menghasilkan sebuah karya yang memiliki unsur keindahan”.


 2. Cabang dan unsur Seni.

     Cabang cabang seni dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya adalah : 

a. Seni Rupa
Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan pengolahan unsur garis, bentuk, warna, tekstur, dan gelap terang dengan acuan estetika.


b. Seni Tari
Seni tari adalah seni yang menggunakan gerakan tubuh yang ditata secara berirama, dilakukan di tempat dan waktu tertentu untuk keperluan mengungkapkan perasaan, maksud dan pikiran. Tarian sendiri diolah dengan beberapa unsur yaitu raga, irama, dan rasa.


c. Seni Musik
Seni Musik adalah sarana ekspresi seorang seniman yang diungkapkan melalui suara yang dirangkai sedemikian rupa baik dengan menggunakan alat musik maupun suara vokal. Unsur unsur dalam seni musik diantaranya adalah melodi, irama, birama, harmoni, tangga nada, tempo, dinamika, ekspresi, dan timbre.


d. Seni Teater
Seni teater adalah kesenian yang berupa pementasan drama di atas panggung. Secara spesifik, seni teater menampilkan perilaku manusia dengan gerak, tari, dan nyanyian yang disajikan lengkap dengan dialog dan akting para pemainnya. Unsur unsur seni teater diantaranya adalah aktor, naskah, pentas, sutradara, kostum, dan tata panggung.


e. Seni Satra
Seni sastra adalah salah satu cabang seni yang menonjolkan keindahan tutur kata dan cerita, dimana didalamnya memiliki sebuah arti dan pesan yang disampaikan. Seni sastra dapat dinikmati dengan cara dibaca dan didengarkan. Unsur unsur dalam seni sastra antara lain adalah tema, amanat, karakter, konflik, setting, plot, simbol, sudut pandang, dan bahasa.


3. Prinsip Seni.

     Prinsip prinsip seni dibagi sesuai dengan cabang seni yang ada, diantaranya adalah :

a. Seni Rupa. 
Memiliki prinsip yaitu kesatuan, keselarasan, penekanan, irama, gradasi, kesebandingan, komposisi, dan keseimbangan.

b. Seni Tari. 
Memiliki prinsip yaitu keutuhan, keselarasan, keseimbangan, dinamika, pengulangan, transisi, dan desain dramatik.

c. Seni Musik. 
Memiliki prinsip yaitu irama, syair, dan alat musik.

d. Seni Teater. 
Memiliki prinsip yaitu keseimbangan, kesatuan, irama, point interest, proporsi, dan keselarasan.

e. Seni Sastra. 
Memiliki prinsip yaitu makna, bahasa, logat, dan tulisan.

4. Sifat dasar Seni.

     Sifat dasar seni diantaranya adalah :

a. Kreatif.
Seni merupakan suatu rangkaian kegiatan manusia yg selalu menciptakan realitas baru, sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau belum pernah muncul dalam ide atau gagasan seseorang.

b. Abadi. 
Karya seni dapat hidup sepanjang masa, melampaui usia seniman itu sendiri.

c. Berkarakter.
Karya seni yang diciptakan seorang seniman memiliki ciri yang bersifat personal, subyektif dan individual.

d. Ekspresif.
Dalam mengapresiasi dan menilai suatu karya seni, kita harus memaknai kriteria atau ukuran perasaan estetis. Seniman mengekspresikan perasaan estetisnya melalui karya, sedangkan penikmat seni melalui penghayatan dan perasaannya.

e. Universal.
Seni berkembang di seluruh dunia dan sepanjang waktu, seni tidak terpisah dari kehidupan masyarakat. Sejak jaman pra sejarah sampai saat ini, seniman terus membuat karya seni dengan beragam fungsi sesuai kebutuhan pada jamannya.

5. Fungsi Seni.

     Untuk menyederhanakannya fungsi seni dibagi menjadi 2 yaitu :

a. Fungsi Individual.
Merupakan suatu fungsi seni yang bermanfaat untuk kebutuhan pribadi seorang individu itu sendiri.

Fungsi individual dibedakan menjadi 2 bagian, diantaranya adalah :

1). Fungsi pemenuhan kebutuhan fisik.
Kecakapan manusia untuk mengapresiasi suatu karya seni yang sesuai dengan apa yang dia rasakan, yang mewakili perasaannya, dan kebutuhan yang dia inginkan.

2). Fungsi pemenuhan emosional.
Kecakapan manusia untuk membuat suatu karya seni sesuai dengan apa yang dia rasakan, yang mewakili perasaannya, dan kebutuhan yang dia inginkan.

b. Fungsi Sosial.
Merupakan suatu fungsi seni yang bermanfaat sebagai pemenuhan kebutuhan sosial suatu individu. 

Fungsi sosial dibedakan menjadi beberapa bagian diantaranya adalah :

1). Fungsi Religi.
Karya seni yang membawa pesan, ciri khas, dan media seputar keagamaan yang hidup dilingkungan masyarakat.

2). Fungsi Pendidikan.
Karya seni yang dibawa ke dunia pendidikan dengan tujuan untuk membantu dan memotivasi peserta didik untuk belajar.

3). Fungsi Komunikasi.
Karya seni yang dibuat dan diciptakan untuk menyampaikan sebuah pesan, yang biasanya berupa kritik sosial, kebijakan, gagasan, dan informasi guna untuk disebar luaskan kepada masayarakat sekitar dengan maksud dan tujuan tertentu.

4). Fungsi Hiburan.
Karya seni yang dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat, dimana karya seni tersebut dapat dijadikan sebuah hiburan untuk melepas kejenuhan atau obat untuk mengurangi kesedihan.

5). Fungsi Artistik.
Seni yang berfungsi sebagai media ekspresi seniman untuk mengungkapkan ide dan perasaannya ke dalam karyanya namun tidak untuk kepentingan komersil.

6). Fungsi Guna.
Karya seni yang dibuat dengan mempertimbangkan aspek kegunaan dan manfaat untuk menunjang kebutuhan manusia lain.

7). Fungsi Kesehatan.
Karya seni yang dapat dijadikan media, alat, dan bahan dalam dunia kesehatan. Karya seni yang dimaksud tentunya yang sudah dikaji manfaatnya oleh para ilmuan.

6. Bentuk Seni.

     Bentuk seni dibagi menjadi 3, yaitu :

a. Seni Rupa.
Cabang seni yang menghasilkan sebuah karya yang dapat dinikmati melalui pandangan dan rabaan.

b. Seni Pertunjukan.
Aksi individu atau kelompok di tempat dan waktu tertentu. Seni pertunjukan melibatkan beberapa unsur, diantaranya adalah waktu, tuang, dan seniman itu sendiri

c. Seni Sastra.
Bentuk seni yang menonjolkan keindahan tutur kata dan cerita. Setiap karya sastra memiliki makna dan arti yang tersirat di dalamnya.


KETERANGAN : KERJAKAN SOAL SOAL PILIHAN GANDA DI MOODLE HARI INI JUGA, 16 AGUSTUS 2021, MATERI : MEMAHAMI KONSEP SENI.

Rabu, 11 Agustus 2021

SUSUN HURUF KOMPUTER XII DG, 12 AGUSTUS 2021

POLA TATA LETAK TABLOID (UMUM)


A)    Pengertian Tabloid

1.      Kamus Besar Bahasa Indonesia : Tabloid adalah surat kabar ukuran kecil (setengah dari ukuran surat kabar biasa) yang memuat berita secara singkat, padat, dan bergambar, mudah dibaca umum; surat kabar sensasi; surat kabar kuning.

2.      Tulisan dalam bentuk ringkas dan padat.

3.      Wikipedia : Tabloid sebenarnya adalah istilah suatu format surat kabar yang lebih kecil (597 x 375 mm) dari ukuran standar Koran harian. Istilah ini biasanya dikaitkan dengan penerbitan surat kabar regular non harian (bisa mingguan, dwimingguan, dan sebagainya), yang terfokus pada hal – hal yang lebih “tidak serius”, terutama masalah pesohor, olahraga, kriminalitas, dan lain – lain. Meskipun demikian, dalam beberapa tahun terakhir, beberapa surat kabar harian seperti Republika dan Koran Tempo telah pula mulai menggunakan format tabloid.

Jadi, tabloid adalah suatu barang cetakan yang lebih kecil dari surat kabar, dimana didalamnya berisi suatu berita yang lebih terfokus hanya pada satu topik, tabloid terbit secara berkala seperti mingguan, dwi mingguan, dsb.

B)    Tujuan Tabloid

Tujuan Tabloid antara lain :

1.      Sarana Informasi.
2.      Sarana Ekspresi.
3.      Sarana Hiburan,
4.      Sarana Edukatif/Pendidikan.

C)    Unsur – Unsur Dalam Tabloid

1.      Cover. Cover adalah salah satu unsur yang ada dalam tabloid yang berfungsi untu menarik pelanggan, dengan Illustrasi yang menarik, maka pelanggan akan tertarik untuk membeli tabloid, cover berada di paling depan.

2.      Kolom. Kolom adalalah space / ruang dalam tabloid yang digunakan untuk mengisi/ berisi berita atau topic sesuai tema yang diangkat dalam tabloid, di dalam tabloid biasanya kolom yang digunakan antara 3 – 5 Kolom.

3.      Ukuran. Ukuran adalah satuan besaran yang diukur menggunakan alat ukur, format ukuran tabloid biasanya lebih kecil dibandingkan Surat Kabar. Ukuran tabloid standarnya adalah 597 x 375 mm, ada juga yang berukuran 580 x 425 mm (Mister Adli).

4.      Tipografi. Tipografi adalah seni cetak atau tata huruf adalah suatu kesenian dan teknik memilih dan menata huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruang yang tersedia, untuk menciptakan kesan tertentu guna kenyamanan membaca semaksimal mungkin. Dikenal pula seni rupa huruf atau type design yaitu karya atau desain yang menggunakan pengaturan huruf sebagai elemen utama. Dalam seni rupa huruf, pengertian huruf sebagai lambang bunyi bisa diabaikan (Wikipedia).

a)      Font, font yang digunakan dalam tabloid biasanya font yang tidak aneh – aneh enak dibaca, stylenya regular / book / light, sejenis font : Times New Roman, Helvetica, Tahoma, Calibri, Interstate, dll.

b)      Font Size, didalam tabloid berbeda – beda, untuk isi biasanya digunakan font sizenya 9 – 12 pt, tapi untuk judul font sizenya lebih besar, antara 14 – 18 pt.

c)      Leading, untuk leading dalam sebuah tabloid, leading standarnya adalah 1 – 1,5 . karena jika terlalu sedikit, maka jarak antar hurufnya terlihat mepet, sedangkan jika terlalu besar maka terlihat terlalu tinggi.

5.      Pola tata Letak. Dalam pola tata letak atau lebih familiar dikenal dengan istilah Layout, ciri – ciri layout setiap tabloid berbeda – beda, tapi saya akan menjabarkan beberapa jenis layout yang dikenal :

a)      Symitrial layout : disebut juga foundry/vertical lay-out, karena seperti jemuran, letak beritanya seimbang. Tentu saja kelihatan statis dan kolot, karena dari hard ke hard bentangannya tetap saja.

b)      Informal Balance Layout : banyak dipakai oleh surat kabar, karena mengarah kepada kesempurnaan suatu keseimbangan. Foto yang hitam akan lebih baik jika dilatakan di kanan atas halaman, dan akan kelihatan berat kalau diletakan di bagian bawah halaman.

c)      Quadrat Layout : atau tata rias segi empat sangat baik untuk surat kabar yang akan dujual di pinggir jalan secara eceran, karena Koran akan berlipat empat, dan pada seperempat bagian yang tampak itu akan diperlihatkan berita – berita penting dan menarik

d)     Brace layout : menonjolkan suatu berita. Layout ini seperti sering menggunakan ‘Banner Headline” judul panjang. Berita penting ditempatkan sebelah kanan, sehingga mengikat pandangan pembaca kesana. Kemudian judul lain disebelah kiri, dan sebelah kanan.

e)      Circus Layout : tata rias karnaval, karena ramainya halaman depan. Semua judul berita dipamerkan di halaman pertama, isinya dihalaman lain.

f)       Horizontal Layout : tata rias mendatar, judul berita dibuat mendatar dengan berita yang tidak terlalu panjang.

g)      Function Layout : tata rias yang setiap hard berubah, bergantung kepada perkembangan isi berita hard itu. Bila terjadi hal – hal luar biasa sering dipakai apa yang disebut “Skyline heads”. Jadi ada gejala pemindahan nama tempat.



6.      Unsur – unsur tata letakDidalam tabloid, unsur – unsur tata letak sama dengan unsur – unsur tata letak sebuah desain, antara lain :

a) Garis / lineGaris merupakan rangkaian yang tersusun dari titik-titik yang menyambung dengan kerapatan tertentu.

b) Bidang Sifat/karakter bidang sebagai unsur penyusunan tata letak  diantaranya sebagai berikut :

-          Bidang horizontal dan vertikal memberikan kesan tenang, statis, stabil, dan teratur.

-          Bidang bundar memberikan kesan santai kadang stabil,kadang gerak.

-          Bidang segitiga memberikan kesan statis maupun dinamis.

-          Bidang bergelombang memberikan kesan irama kehidupan dan gerak.

c)    Ilustrasi : Ilustrasi berasal dari bahasa latin Ilustrate yang berarti menjelaskan. Jadi gambar  ilustrasi merupakan unsur tata letak dua dimensi yang bertujuan untuk memperjelas suatu maksud atau pesan.

d)     Tipografi : adalah suatu ilmu dalam memilih dan menata huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruang-ruang yang tersedia.
-          Kejelasan bentuk huruf (legibility)
-          Keterbacaan (readibility)

e)      Warna : Warna sebagai unsur visual yang berkaiatan dengan bahan yang mendukung  keberadaannya ditentukan oleh jenis pigmennya. Warna yang mencolok akan menarik perhatian, sehingga warna merupakan unsur tata letak yang paling menonjol dalam menarik perhatian bagi yang melihatnya.

f)       Gelap Terang : Dalam tata letak desain grafis gelap terang dapat berfungsi untuk beberapa hal, antara lain : menampilkan kesan kedalaman, membuat efek benda tiga dimensi, dan untuk memperjelas kontras. Dengan adanya unsur gelap terang sebuah visual akan terlihat lebih dramatis sehingga dapat menambah kesan bagi yang melihatnya. Gelap terang dalam karya desain grafis dapat diciptakan dengan pengaturan intensitas warna, dapat pula diciptakan dengan menggunakan efek-efek khusus.

g)      Tekstur Merupakan sifat permukaan sebuah benda.Sifat permukaan dapat berkesan halus, kasar, kusam, mengkilap, licin, berpori dan sebagainya.Kesan-kesan tersebut dapat dirasakan melalui penglihatan dan rabaan.

h)      Ruang : Ruang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
-          Ruang alamiah merupakan ruang yang terdapat di alam yang dibatasi oleh benda-benda alam dan karena pengaruh cahaya seperti pada pemandangan alam
-          Ruang yang diciptakanRuang interior dan eksterior sebuah bangunan yang dapat memberikan suasana sesuai keinginan, seperti gedungbangunanRuang yang timbul karena penempatan berbagai warna, jarak gelap terang dan teks.


7.      Prinsip – Prinsip tata letak. Prinsip – prinsip tata letak adalah sebagai panduan (guide) yang dapat membantu anda dalam membuat desain sehingga mendesain akan mudah dan dapat menghasilkan desain layout yang baik. 

Prinsip – prinsip tata letak antara lain :


a)      Kesebandingan / Propostion : Merupakan perbandingan ukuran yang digunakan untuk menentukan perbandingan yang dianggap tepat antara panjang dengan lebar antara bagian dengan bagian lain atau bagian dengan unsur secara keseluruhan.

b)      Keseimbangan Balance : Keseimbangan akan terjadi bila unsur-unsur dalam tata letak ditempatkan dan disusun dengan rasa serasi atau sepadan memberi kesan mantap dan tepat pada tempatnya. Keseimbangan ada 2 jenis :
-          Keseimbangan formal (simetris)Formal apabila elemen-elemen sama pada kedua belah pihak dari garis poros ruang layout.
-          Keseimbangan informal (asimetris)Informal apabila elemen-elemen dari berbagai bobot menjadi seimbang disekitar pusat optik ruang layout.

c)      Irama : Pola tata letak (layout) yang dibuat dengan melakukan pengulangan unsur-unsur tata letak secara teratur agar menciptakan kesan yang menarik. Irama menyebabkan kita dapat merasakan adanya pergerakan, getaran, atau perpindahan dari unsur satu ke unsur lain.

d)     Kontras : Dalam menyampaikan informasi perlu disusun berdasarkan prioritas, sehingga akan muncul informasi mana yang paling penting dan perlu ditonjolkan. Kontras dapat dicapai dengan misalnya mengganti ukuran, bentuk, nada, dan arah.

e)      Kesatuan / Unity : Kesatuan atau unity merupakan salah satu prinsip yang menekankan pada keselarasan dari unsur-unsur yang disusun, desain bisa dikatakan menyatu apabila secara keseluruhan tampak harmonis. Prinsip kesatuan memiliki peran untuk menyatukan arah.

f)       Keselarasan / Harmony : Merupakan prinsip desain yang diartikan sebagai keteraturan tatanan diantara bagian-bagian suatu karya. Keselarasan (harmony) bertindak sebagai faktor pengaman untuk mencapai keserasian seluruh rancangan penyajian. Keserasian atau harmoni dapat dicapai dengan mengatur kesamaan arah, kesamaan bentuk meskipun berbeda ukuran atau dengan tekstur yang memiliki sifat sama. Pakailah warna gelap untuk yang memiliki karakter berat dan warna terang untuk yang berkarakter ringan.





DDK, X DG

 UNSUR TATA LETAK      Sebuah karya desain yang bagus harus memenuhi beberapa kriteria dan komponen penting. Selain itu juga harus mengandun...