Halaman

Selasa, 23 November 2021

DDK, X DG

 UNSUR TATA LETAK


    Sebuah karya desain yang bagus harus memenuhi beberapa kriteria dan komponen penting. Selain itu juga harus mengandung originalitas dari desain itu sendiri. Ketika menciptakan sebuah karya desain harus memperhatikan unsur-unsur desain, minimal harus sesuai dengan standar ketentuan yang ditetapkan. 

    Salah satu komponen penting dalam desain adalah unsur tata letak. Tata letak dalam desain terdiri atas beberapa bagian yang tidak boleh terpisahkan dan mengandung arti yang sangat dalam, sebagai contoh unsur yang lain adalah unsur garis, unsur garis tebal maupun tipis sangat memengaruhi pesan yang disampaikan, garis tebal mengandung arti tegas dan jelas, sedangkan garis tipis mengandung kesan halus atau samar-samar. 

    Berikut unsur-unsur penunjang dalam desain grafis. 

1. Garis 

    Elemen pertama dan paling dasar dari desain adalah garis. Dalam menggambar, garis adalah goresan pena atau pensil tapi dalam desain grafis, ada dua titik yang saling terhubung. Garis berguna untuk membagi ruang dan mengarahkan pandangan ke lokasi tertentu. Misalnya, bagaimana caranya majalah menggunakan garis untuk memisahkan konten, judul dan panel samping. Garis memiliki sifat memanjang dan memiliki arah tertentu. Walaupun garis memiliki sifat ketebalan, garis tetap mempunyai sifat dimensi panjangnya, sehingga garis sering disebut sebagai unsur satu dimensi. 

    Garis dimaknai sebagai batas limit dari bidang dan warna. Terbentuknya sebuah garis merupakan gerakan dari suatu titik yang membekas jejaknya sehingga terbentuk suatu goresan, untuk menimbulkan goresan biasanya menggunakan pensil, pena kuas bahkan dengan gerakan tangan kosong pun bisa dimaknai sebagai garis. 

    Bentuk garis sangat bervariasi dari garis lurus yang bersifat formal, garis lengkung yang bersifat informal atau santai, dan garis patah(zig-zag) yang terkesan kaku, garis tipis, garis tebal,dan garis spiral yang terkesan lentur. 

a. Fungsi Garis

    Pada teori tata letak, garis memiliki beberapa fungsi sebagai berikut. 

1. Sebagai pembatas tepi bidang atau objek untuk memberikan representasi atau citra struktur, bentuk dan bidang. 

2. Menciptakan nilai ekspresiseperti nilai gerak atau dinamika, nilai irama dan nilai arah. 

3. Memberikan kesan pada visual desain seperti tegas,luwes, dinamis, dan lain- lain. 

b. Jenis Garis dan Kesan

    Garis dalam konsep tata letak mempunyai pengaruh secara visual, garis yang mempunyai ukuran besar atau kecil, tebal atau tipis, posisi horizontal maupun secara vertikal mempunyai dapat menciptakan kesan yang berbeda- beda. 

    Berikut jenis garis dan kesan yang ditimbulkan. 

1. Garis horizontal, yaitu memberi sugesti ketenangan atau hal yang tak bergerak. 

2. Garis vertikal, yaitu stabilitas, kekuatan atau kemegahan. 

3. Garis diagonal, yaitu tidak stabil,sesuatu yangbergerak atau dinamika. 

4. Garislengkung S, yaitu grace dan keanggunan. 

5. Garis zig-zag, yaitu bergairah,semangat, dan dinamika atau gerak cepat. 

6. Garis bending up right, yaitu sedih, lesu, dan kedukaan. 

7. Garis diminishing perspective, yaitu adanya jarak, kejauhan, kerinduan dan sebagainya. 

8. Garis concentricArcs, yaitu perluasan, gerakanmengembang, kegembiraan, dan sebagainya. 

9. Garis pyramide, yaitu stabil,megah, dan kuat atau kekuatan yangmasif. 

10.Garis conflicting diagonal, yaitu peperangan, konflik, kebencian dan kebingungan. 

11.Garis upward swirls, yaitu semangat menyala, berkobar-kobar, dan hasrat yang tumbuh. 

12.Garis upwardspray, yaitu pertumbuhan,spontanitas, dan idealisme. 

13.Garisinverted perspective, yaitu keluasan tak terbatas, kebebasan mutlak, dan pelebaran takterhalang. 

2. Bidang

    Bidang merupakan unsur tata letak berupa obyek yang memiliki dimensi panjang dan lebar (bersifat pipih), sedangkan yang memiliki panjang, lebar dan tinggi disebut bentuk (memiliki volume). Bidang bersifat dua dimensi, sedangkan bentuk bersifat tiga dimensi. Dari bentuknya bidang maupun bentuk terdiri atas beberapa macam, yakni bidang geometris, bidang biomorfis (organis), bidang bersudut, dan bidang tak beraturan. Bidang dapat terbentuk karena titik, kedua ujung garis yang bertemu, atau dapat pula terjadi karena sapuan warna. Bidang beraturan yang dikenal orang adalah kotak (rectangle), lingkaran (circle), dan segitiga (triangle). Penyusunan antara bidang-bidang tersebut akan mengasilkan suatu bentuk tata letak. Bidang dapat tersusun dari komposisi huruf-huruf yang dirangkai secara kreatif sehingga dapat menyampaikan pesan tertentu, desain seperti gambar berikut kelihatan unik serta dapat membawa karakter yang jelas.

    Terdapat bentuk dalam seni rupa tiga dimensi. Ada tiga jenisbentuk,yaitu sebagai berikut. 

a. Bentuk Figuratif

    Bentuk figuratif adalah bentuk yang meniru wujud yang berasal dari alam seperti manusia, hewan, tumbuhan dan benda. Bentuk ragam hias figuratif berupa objek manusia yang digambarkan dengan mendapatkan pengayaan bentuk. 

b. Bentuk Abstraktif 

    Bentuk abstraktif adalah bentuk figuratif yang diubah sedemikian rupa sehingga beberapa bagian dari bentuk asalnya menghilang dan bentuknya berubah menjadi bentuk yang sudah digayakan. Contoh bentuk abstraktif adalah wayang kulit/golek, topeng, dekorasi batik dan sebagainya.

c. Bentuk Abstrak

    Bentuk abstrak adalah bentuk yang menyimpang dari wujud bendabenda atau makhluk yang ada di alam. Bentuk abstrak adalah bentuk geometris seperti balok, tabung, piramid, kerucut dan bola. Jika melihat bentuk karya abstrak kita belum tentu bisa mengenali bentuk dari benda atau makhluk apa yang dimaksud oleh perupa.

d. Karya Abstrak

    Karya abstrak merupakan hasil eksplorasi lebih lanjut dari bentuk yang biasa kita lihat, sehingga nilai idenya lebih tinggi. 

    Sifat/karakter bidang sebagai unsur penyusunan tata letak, di antaranya sebagai berikut! 

1) Bidang horizontal dan vertikal memberikan kesan tenang, statis,stabil, dan teratur. 

2) Bidang bundarmemberikan kesan santai kadang stabil dan kadang gerak. 

3) Bidang segitiga memberikan kesan statis maupun dinamis. 

4) Bidang bergelombangmemberikan kesan irama kehidupan dan gerak. 

3. Ilustrasi 

    Gambar ilustrasi adalah suatu gambar yang sifatnya menerangkan atau visualisasi dari suatu uraian, baik berupa cerita, berita, karangan, maupun naskah. Hasil visualisasi dari suatu tulisan dengan teknik drawing, lukisan, fotografi, atau teknik seni rupa lainnya yang lebih menekankan hubungan subjek dengan tulisan yang dimaksud daripada bentuk. 

    Tujuan ilustrasi adalah untuk menerangkan atau menghiasi suatu cerita, tulisan, puisi, atau informasi tertulis lainnya. Diharapkan dengan bantuan visual, tulisan tersebut lebih mudah dicerna. 

a. Fungsi Illustrasi 

    Fungsi khusus ilustrasi, sebagai berikut. 

1. Memberikan bayangan setiap karakter di dalam cerita. 

2. Memberikan bayangan bentuk alat-alat yang digunakan di dalam tulisan ilmiah. 

3. Memberikan bayangan langkah kerja. 

4. Mengkomunikasikan cerita. 

5. Menghubungkan tulisan dengan kreativitas dan individualitasmanusia. 

6. Memberikan humor-humortertentu untukmengurangirasa bosan. 

7. Dapat menerangkan konsep yang disampaikan. 

b. Teknik dalam Illustrasi 

    Ilustrasi dapat dihasilkan melalui beberapa teknik, yaitu sebagai berikut. 

1. Gambar tangan (hand drawing) 

    Ilustrasi gambar tangan dibuat secara keseluruhan menggunakan tangan, dengan memberikan ekspresi dan karakter tertentu untuk mendukung media komunikasi grafis yang dibuat,seperti iklan, poster, baliho, dan sebagainya.

2. Fotografi 

    Ilustrasi berupa foto dihasilkan dengan teknik fotografi menggunakan kamera, baik manual maupun digital. Foto yang dihasilkan dengan kamera digital memungkinkan adanya pengolahan lebih lanjut, langsung tanpa scanning di komputer untuk memberikan ekspresi ataupun ilustrasi tertentu sesuai keinginan. Objek fotografi menjadi lebih realistis, ekslusif, dan persuasif. Pada kenyataannya teknik hand drawing dan teknik fotografi dapat digabung.

4. Tipografi 

    Sebenarnya tipografi merupakan salah satu elemen dari dunia desain grafis yang unik. Tipografi bukan hanya sakadar elemen bacaan, tapi juga mempunyai unsur seni yangluarbiasa. Tipografi dapat dikatakan sebagai bahasa yang dapat dilihat. Typography (tipografi) merupakan suatu ilmu dalam memilih dan menata huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruangruang yang tersedia untuk menciptakan kesan tertentu, sehingga dapat menolong pembaca untuk mendapatkan kenyamanan membaca semaksimal mungkin. 

    Seni tipografi merupakan karya atau desain yang menggunakan pengaturan huruf sebagai elemen utama. Tipografi atau typography menurut Roy Brewer dapat memiliki pengertian luas yang meliputi penataan dan pola halaman, atau setiap barang cetak. Pada pengertian lebih sempit hanya meliputi pemilihan, penataan dan berbagai hal bertalian pengaturan baris-baris susun huruf (typeset), tidak termasuk ilustrasidan unsur-unsurlainbukan susun huruf pada halaman cetak. Perandari tipografi adalah untuk mengomunikasikan ide atau informasi dari halaman tersebut ke pengamat. Secara tidak sadar, kita selalu berhubungan dengan tipografi seperti koran atau majalah yang kita baca, label pakaian yang biasa kita kenakan dan masih banyak lagi contoh- contoh lainnya. 

    Perkembangan tipografi saat inisudah mengalami perkembangan dari fase penciptaan dengan tangan hingga menggunakan komputer. Berikut beberapa jenis huruf berdasarkan klasifikasi yang dilakukan oleh James Craig. 

a. Roman 

    Ciri dari huruf ini adalah memiliki sirip/kaki/serif yang berbentuk lancip pada ujungnya. Huruf Roman memiliki ketebalan dan ketipisan yang kontras pada garis- garis hurufnya. Kesan yang ditimbulkan adalah klasik, anggun, lemah gemulai dan feminim.

b. Egyptian 

    Egyptian adalah jenis huruf yang memiliki ciri kaki/sirip/serif yang berbentuk persegi seperti papan dengan ketebalan yang sama atau hampir sama. Kesan yang ditimbulkan adalah kokoh, kuat, kekar, dan stabil.

c. Sans Serif 

    Pengertian San Serif adalah tanpa sirip/serif. Huruf jenis ini tidak memiliki sirip pada ujung hurufnya dan memiliki ketebalan huruf yang sama atau hampir sama. Kesan yang ditimbulkan olehhuruf jenis ini adalah modern, kontemporer, dan efisien.

d. Script 

    Huruf Script menyerupai goresan tangan yang dikerjakan dengan pena, kuas atau pensil tajam dan biasanya miring kekanan. Kesan yang ditimbulkannya adalah sifat pribadi dan akrab.

e. Miscellaneous 

    Huruf jenis ini merupakan pengembangan dari bentuk-bentuk yang sudah ada ditambah hiasan dan ornamen, atau garis-garis dekoratif. Kesan yang dimiliki adalah dekoratif dan ornamental.

5. Warna 

    Warna dalam layout dapat membuat gambar menarik perhatian, dan mengidentifikasi objek. Pemilihan warna sangat penting dalam menghasilkan karya yang berkualitas, karena Anda harus mengetahui tentang apa yang ingin Anda lakukan dan ke warna apa yang cocok untuk tujuan Anda. Warna dapat digunakan untuk: 

a. Sorot elemen penting dan utama seperti subheads. 

b. Menarik mata. 

c. Sinyal di mana pembaca untukmelihat terlebih dahulu. 

d. Membuat gambar atau moods. 

e. Mengatur. 

f. Memprovokasi emosi. 

6. Gelap Terang 

    Gelap terang merupakan keadaan suatu bidang yang dibedakan dengan warna tua untuk gelap dan warna muda untuk terang yang disebabkan oleh perbedaan intensitas warna atau karena pengaruh cahaya. Pengaturan gelap terang pada desain grafis dapat diciptakan dengan pengaturan intensitas warna, dapat pula diciptakan menggunakan efek khusus.

7. Tekstur (Texture) 

    Tekstur adalah tampilan permukaan (corak) dari suatu benda yang dapat dinilai dengan cara dilihat atau diraba. Pada prakteknya, tekstursering dikategorikan sebagai corak dari suatu permukaan benda, misalnya permukaan karpet, baju, kulit kayu, dan lain sebagainya.

8. Ruang (Space) 

    Ruang adalah unsur yang dapat bersifat semu maupun nyata. Pada karya seni 3 dimensi kita langsung bisa merasakan sensasi ruang ketika melihat ataupun berada di dalamnya. Adapun dalamkarya 2 dimensi, kita hanya bisa berkhayal tentang ruang. Seniman dapat menghasilkan kesan ruang pada lukisannya dengan cara memberikan bayangan, membuat perspektif pada objeknya, memberikan perbedaan warna terang dan gelap dan masih banyak lagi. 

Minggu, 05 September 2021

SENI BUDAYA, 6 SEPTEMBER 2021

 KONSEP KEINDAHAN



Definisi keindahan

Keindahan berasal dari kata Indah, Keindahan adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus, benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya.
Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah identitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan. Makna keindahan yang lain adalah segala sesuatu yang membuat diri maupun hati manusia terkagum-kagum akan suatu pesona dari hasil karya seni yang dibuat dan dilihat.

Pengertian Keindahan Seni menurut para ahli.

1.    Herbert Read
Keindahan adalah suatu kesatuan hubungan formal dari pengamatan yang menimbulkan rasa senang. Pada umumnya orang mengatakan yang indah adalah seni, atau seni itu akan selalu indah, dan yang tidak indah bukanlah seni. Pandangan seperti ini akan menyulitkan masyarakat dalam mengapresiasi seni itu sendiri, sebab menurut pandangan Herbert, seni itu tidak harus selalu indah.

2.    Leo Tolstoy
Keindahan (Rusia: Krasota) adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa menyenangkan apabila dilihat (visual).

3.    Alexander Baumgarten (Jerman)
Keindahan itu dipandang sebagai suatu kesatuan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang mempunyai hubungan erat satu sama lain dan secara keseluruhan.

4.    Sulzer
Yang indah itu yang baik, yaitu yang dapat memupuk rasa moral.

5.    Shaftesbury
Yang indah adalah yang mempunyai proporsi yang harmonis dan nyata. Jadi yang indah adalah yang baik dan nyata.

6.    Hemsterhuis
Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengamatan-pengamatan yang menyenangkan itu.

7.    Al Gazzali
Keindahan suatu benda terletak pada perwujudan dari kesempurnaan persepsi karakteristik benda itu, dan ditambah dengan adanya jiwa atau ruh di dalamnya.

8.    Immanuel Kant
Immanuel Kant meninjau keindahan dari dua segi, yaitu sebagai berikut.
a. Subyektif
Keindahan adalah sesuatu yang tanpa direnungkan dan tanpa disangkut pautkan dengan kegunaan praktis dapat mendatangkan rasa senang terhadap si penghayat.
b. Obyektif
Keindahan adalah keserasian suatu obyek terhadap tujuan yang dikandungnya, sejauh objek tersebut tidak ditinjau dari segi fungsi.

9.    Khahlil Gibran
Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima.

10.    Menurut The Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu berasal dari bahasa Latin “Bellum”, akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”.

11.    Thomas Aquinas
Syarat terciptanya keindahan yaitu: Keterpaduan dan kesempurnaan, Harmonisasi & Kejelasan.

Sifat keindahan karya seni, diantaranya sebagai  berikut :

a.       Keindahan itu kebenaran
b.      Keindahan itu abadi
c.       Keindahan itu mempunyai daya tarik
d.      Keindahan itu universal
e.       Keindahan itu wajar
f.       Keindahan itu kenikmatan

Unsur yang membuat indah benda estetis karya seni, diantaranya :

a.       Kesatuan (Unity)
b.      Kerumitan (Complexity)
c.       Kesungguhan (Intensity)

Manfaat yang didapatkan dalam mempelajari estetika atau keindahan, diantaranya :

a.   Memahami tentang rasa indah pada umumnya juga perihal kesenian pada khususnya.
b. Memperluas wawasan mengenai berbagai unsur-unsur objektif yang membangkitkan rasa indah pada manusia.
c. Memahami mengenai berbagai unsur-unsur subjektif yang berpegaruh terhadap kemampuan menikmati rasa indah.
d.  Semakin menyukai dan tumbuh rasa cinta kepada dunia kesenian dan kebudayaan bangsa.

Cara untuk mengetahui suatu keindahan, antara lain :

-          Renungan
-          Keserasian
-          Kehalusan
-          Kontemplasi

Selasa, 17 Agustus 2021

KALKULASI GRAFIKA, RABU 18 AGUSTUS 2021

Bentuk Perusahaan/ Kepemilikan Bisnis

Bagian 2

     Bentuk suatu perusahaan tidak mungkin cocok untuk semua jenis bisnis yang akan dijalankan. Kemustahilannya hampir sama dengan memilih sebuah baju agar dapat dipakai oleh semua orang. Karena itu dalam memilih bentuk formal dari suatu organisasi bisnis, pertimbangan-pertimbangan seperti: keinginan dari pendiri perusahaan, tujuan jangka pendek dan panjangnya, serta jenis pajak yang berlaku harus dilaksanakan dengan cermat. Sangat jarang di temukan perusahaaan didirikan hanya dengan memperhatikan satu faktor. Pemilihan bentuk perusahaan haruslah disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. 

     Biasanya pemilihan bentuk perusahaan dilakukan pada saat permulaan akan melakukan kegiatan perusahaan. Sehingga segala kegiatan perusahaan yang akan terjadi akan tergantung pada bentuk perusahaan yang dipilih. Pemilihan bentuk perusahaan haruslah dipikirkan dengan matang dan jelas menurut aturan hukum yang telah ada sehingga tidak terjadi keragu-raguan dan kesimpang-siuran dalam perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya. 

     Bentuk badan hukum (perusahaan) mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : 

a. Jumlah modal yang dimiliki oleh para pendiri. 

b. Jenis usaha yang dijalankan. 

c. Sistem pengawasan perusahaan.

d. Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan.

e. Cara pembagian keuntungan perusahaan.

f. Resiko yang dihadapi.

g. Jangka waktu pendirian perusahaan.

h. Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya.

     Sebelum menentukan bagaimana mengorganisasikan suatu bisnis, seorang wirausaha harus mampu menentukan bentuk kelembagaan bisnis bagaimana yang sesuai dengan kebutuhan dari bisnis tersebut, hal ini dikarenakan faktor-faktor seperti pajak, keuangan perusahaan, modal dan lain-lain adalah berbeda untuk masing-masing bentuk hukum bisnis yang akan di jalankan (Kent Royalty, 1988). 

     Secara umum, dikenal 5 (lima) bentuk perusahaan secara yuridis, yaitu: 

perusahaan perseorangan, persekutuan (firma dan komanditer/ CV-Commanditaire Vennotschap), perseroan terbatas (PT), badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi.

     Karena kelima bentuk perusahaan ini masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan maka dapat dikatakan mustahil untuk merekomondasikan suatu bentuk bisnis yang sesuai untuk segala jenis usaha. 

a. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan Perseorangan adalah bentuk bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu orang. Orang ini bertanggung jawab atas keseluruhan harta kekayaan perusahaan tersebut dan mempunyai hak atas keseluruhan untung dari hasil usaha. Namun orang tersebut juga mempunyai kewajiban tidak terbatas akan utang yang di tanggung oleh perusahaan apabila mengalami kerugian. Hal ini karena seluruh harta kekayaan pribadinya berada dalam status jaminan bagi usaha yang akan dijalankan. Dari definisi yang diberikan di atas, jelas bahwa perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang sangat mudah untuk didirikan. 

     Beberapa kelebihan dan kekurangan dari jenis usaha ini adalah sebagai berikut:

a. Kelebihan bentuk perusahaan perseorangan

1. Milik perseorangan

2. Mudah dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin pembentukan dari pemerintah. 

3. Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha tersebut.

4. Pembuatan keputusan dan mengendalikan hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang tersebut benar-benar mengetahui bisnis yang dijalankannya (mudah dalam pengembilan keputusan).

5. Fleksibel dalam arti manajemen dapat dengan mudah bereaksi terhadap keputusan harian dengan mudah (pengelolaannya sederhana).

6. Relatif tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga pajak yang harus dibayarkan adalah pajak pribadi bukan pajak usaha (pajaknya rendah).

b. Kekurangan bentuk perusahaan perseorangan

1. Tanggung jawab utang yang tidak terbatas. Artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi pemilik

2. Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut (kontinyuitas perusahaan kurang terjamin).

3. Karyawan sulit berkembang.

4. Relatif sulit untuk dapat memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah. 

5. Skala usaha terbatas, artinya relatif tergantung hanya pada pola pikir satu orang saja sehingga apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis yang akan di gelutinya maka ancaman kegagalan adalah sangat besar. 

b. Persekutuan (firma dan komanditer/CV)

     Persekutuan adalah bentuk persekutuan atau organisasi bisnis di mana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga bertanggung jawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firma adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama bersama di mana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggung jawab sepenuhnya pada pihak ke tiga. Masing-masing peserta bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan, bagi peserta yang tidak menyerahkan modal maka (hanya mempunyai tenaga dan pikiran) dalam pembagian keuntungan disamakan dengan peserta yang menyerahkan modal terkecil. 

a. Kelebihan dari Firma

1. Prosedur pendiriannya mudah, karena tidak perlu dengan akte, cukup dengan kesepakatan diantara sekutu.

2. Dalam pengambilan keputusan dilakukan atas persetujuan bersama di antara sekutu-sekutunya sehingga akan memperoleh keputusan yang lebih baik.

3. Kemampuan dalam pendanaan lebih besar daripada perusahaan perorangan, sehingga memungkinkan perusahaan untuk memperluas skala usahanya.

b. Kekurangan dari Firma

1. Apabila salah satu anggota firma mengundurkan diri maka firma tersebut bubar.

2. Semua sekutu bertanggung jawab atas hutang piutang yang dibuat oleh salah satu anggotanya.

3. Tanggung jawab tidak terbatas yaitu sampai harta kekayaan pribadi yang terakhir.

     Sedangkan Persekutuan Komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggung jawab renteng dan satu orang atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan uangnya. Pada bentuk usaha jenis persekutuan ini, tugas atau tanggung jawab masing-masing pendiri harus dijelaskan dalam akte pendirian perusahaan. 

     Persekutuan Komanditer bukan badan hukum, dalam persekutuan komanditer terdapat 2 (dua) macam sekutu yaitu :

a. Sekutu Komplementer

Adalah sekutu yang menjalankan usaha, yang bertanggung jawab tidak terbatas, apabila dikehendaki tanggung jawabnya sampai harta kekayaan yang terakhir.

b. Sekutu Komanditer

Tidak diperkenankan untuk campur tangan dalam kegiatan usaha. Sekutu tersebut hanya bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan.

     Adanya perbedaan tersebut maka bagi sekutu komanditer, sulit untuk menarik kembali uang yang sudah masuk pada sekutu komanditer. Apabila terjadi kebangkrutan ada kemungkinan modal sekutu komanditer tidak dapat kembali. Berikut ini contoh informasi yang harus dimasukkan ke dalam perjanjian antara lain: data-data pribadi para pendirinya, jumlah modal yang disetorkan, tanggung jawab manajemen dari para pendirinya, kekuasaannya, pembagian keuntungan, dan pembagian utang. 

     Disamping persyaratan pendirian ini, perlu pula dipahami bahwa dalam bentuk CV salah seorang pendiri harus berfungsi sebagai general partner yang bertanggung jawab penuh atas pengendalian perusahaan dan utang yang mungkin timbul. 

     Sedangkan partner yang lainnya dapat berfungsi sebagai salah satu dibawah ini; 

1. Ostensible partner merupakan partner yang berperan aktif pada bisnis yang akan dijalankan dan dikenal oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai partner. Partner jenis ini dapat juga berfungsi sebagai general partner.

2. Active partner merupakan partner yang berperan aktif pada bisnis yang akan dijalankan. Partner jenis ini dapat juga berfungsi sebagai Ostensible partner. 

3. Secret partner merupakan partner yang berperan aktif dalam bisnis yang akan dijalankan tetapi kesetaraannya dirahasiakan. 

4. Dormant partner merupakan partner yang berperan tidak aktif pada bisnis yang akan dijalankan dan kesertaannya dirahasiakan. 

5. Silent partner merupakan partner yang berperan tidak aktif pada bisnis yang akan dijalankan dan kesertaannya dikenal oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai partner.

6. Nominal partner yaitu seseorang yang ikut serta dalam suatu CV di mana kesertaanya sebagai partner diwakili oleh orang lain. 

7. Sub partner yaitu seseorang yang dikontrak oleh partner di dalam CV untuk turut membantu kelancaran jalannya CV yang bersangkutan.

a. Kelebihan dari Bentuk Persekutuan 

Beberapa kelebihan dan kebaikan dari bentuk persekutuan baik Firma maupun Komanditer 

adalah sebagai berikut :

1. Mudah pembentukannya; aspek formal serta biaya yang harus ditanggung untuk pendiriannya sangat mudah dan murah. 

2. Imbalan yang langsung diberikan; dimana para pendiri dapat langsung menikmati keuntungan yang diperolehnya berdasarkan atas perjanjian yang telah dibuat.

3. Pertumbuhan serta unjuk kerja yang umumnya baik. Hal ini dikarenakan kemampuan kerja sama serta saling menunjang antara partner dalam menjalankan bidang usaha serta penguasaan aspek-aspek penting dalam perusahaan. 

4. Fleksibilitas; dimana respons terhadap tantangan bisnis dapat dilakukan dengan cepat. 

5. Pengawasan dari pemerintah yang relatif longgar dan sangat jarang dilakukan intervensi dalam pengendalian suatu persekutuan. 

6. Kemudahan perpajakan; di mana para pendiri persekutuan hanya membayar pajak individu saja. 

b. Kekurangan dari Bentuk Persekutuan 

1. Adanya pembagian utang yang tidak berimbang dimana seorang partner harus menanggung seluruh utang dari persekutuan yang ada. 

2. Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut. 

3. Relatif sulit untuk dapat memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah.

4. Banyak terjadi persekutuan dijalankan dengan bergantung hanya pada pola pikir general partner sehingga apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis yang akan digelutinya maka ancaman kegagalan adalah sangat besar.

5. Kesulitan dalam meredam keinginan masing-masing partner dalam upayanya memajukan perusahaan serta mencapai kompromi atas suatu keputusan atau kebijakan. Dimana faktor yang terakhir ini benar-benar menentukan sukses atau tidaknya persekutuan itu didalam menjalankan roda usahanya. Karena hanya dengan pengertian yang mendalam yang disertai dengan kemampuan berhubungan yang baik maka persekutuan dapat menjalankan roda usaha bisnis yang diinginkan.

c. Perseroan Terbatas (PT) atau Naamloze Vennootschap (NV) 

     PT merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya. 

     Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi para pemiliknya. Para pemegang saham akan bertanggungjawab sebesar saham yang dimilikinya. Saham merupakan tanda pemilikan suatu perusahaan, jadi seseorang yang memiliki saham suatu perusahaan berarti orang tersebut ikut serta dalam pemilikan perusahaan tersebut. Besarnya pemilikan perusahaan tergantung dari banyaknya saham yang dimiliki. 

     Saham yang ada dalam suatu perseroan terbatas ada 2 (dua), yaitu : 

1. Saham biasa (Common Stock)

2. Saham preferensi (Preferred Stock)

a. Kelebihan dari Bentuk PT 

1. Adanya tanggung jawab atas utang yang terbatas ; dimana tanggung jawab utang harus dibayar hanya terbatas atas jumlah saham yang dimiliki. 

2. Pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih efisien karena ada pembagian pekerjaan dengan lebih jelas.

3. Adanya kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimilikinya.

4. Umumnya memiliki jangka waktu operasi yang tidak terbatas (kontinyuitas perusahaan lebih terjamin).

5. Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk jangka waktu panjang dan tingkat bunga yang rendah. 

6. Adanya kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana para pemegang saham dapat dengan mudah menyewa tenaga manajemen professional untuk menjalankan perusahaan yang ada.

b. Kekurangan dari Bentuk PT 

1. Keterbatasan dalam jenis-jenis bidang usaha yang akan dijalankan; dimana umumnya bidang-bidang usaha yang dijalankan oleh PT ditentukan oleh ijin yang dikeluarkan serta peraturan-peraturan yang berlaku. 

2. Adanya perbedaan kepentingan didalam menjalankan PT; dimana terkadang pemilik saham minoritas dikalahkan oleh kepentingan pemilik saham mayoritas.

3. Sering terjadi konflik antara pengelola perusahaan dan para pemegang saham, karena pemilik perusahaan menginginkan deviden sebesar-besarnya sedangkan pengelola perusahaan pada umumnya menginginkan perluasan usaha.

4. Adanya kewajiban-kewajiban untuk membuat laporan ke berbagai pihak (rahasia perusahaan kurang terjamin). 

5. Biaya yang tidak sedikit untuk mendirikan suatu PT.

6. Adanya sistem pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham membayar pajak ganda yaitu pajak atas PT itu sendiri, dividen yang diterima serta pajak individunya (biaya pajak besar).

     Dalam perseroan terbatas kekuasaan tertinggi terletak di tangan rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam RUPS para pemegang saham mempunyai paling sedikit satu hak suara. Apabila salah satu pemegang saham tidak dapat hadir dalam RUPS maka dapat menyerahkan hak suaranya kepada orang lain yaitu melalui hak proxy. Perseroran Terbatas juga dibantu oleh komisaris yang tugasnya adalah memberikan masukan kepada pimpinan perusahaan dan dapat melakukan pengawasan terhadap jalannya perusahaan. 

     Dalam membuat neraca pembukuan suatu PT maka modal perseroan dapat dibagi ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu : 

a. Modal Statuter

Adalah besarnya modal saham yang dicantumkan di dalam akte pendirian suatu perseroan terbatas.

b. Modal yang ditaruh

Adalah modal saham yang telah dimiliki dan disetujui oleh para pemilik untuk dilunasi. Besarnya adalah 1/5 dari modal statuter.

c. Modal yang disetor yang ditaruh.

Adalah modal yang harus berbentuk uang tunai pada saat perusahaan didirikan, besarnya 1/10 dari modal.

d. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 

     Di samping swasta, negara juga memiliki perusahaan, bentuk perusahaan yang dimiliki oleh negara adalah PERUM (perusahaan umum) dan PERSERO. Modal dari BUMN seluruhnya adalah kekayaan negara. BUMN pada umumnya bergerak pada usaha-usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak, karena maksud pendirian BUMN untuk menyejahterakan masyarakat luas. 

     BUMN dibagi menjadi 3 (tiga) bentuk pembedaan usaha, yaitu:

a. Perusahaan Jawatan (PERJAN). 

b. Perusahaan Perseroan (PERSERO). 

c. Perusahaan Umum (PERUM).

Ciri-ciri Perusahaan Umum :

a. Bergerak dalam bidang pelayanan terhadap masyarakat luas.

b. Mencari keuntungan.

c. Status badan hukum.

d. Dapat berusaha seperti perusahaan swasta, mempunyai kekayaan sendiri dan nama sendiri.

e. Dapat menuntut dan dituntut (diatur dalam hukum perdata).

f. Modal seluruhnya milik negara, dapat mengeluarkan obligasi (salah satu instrumen pasar modal yang merupakan surat tanda hutang suatu perusahaan atau institusi yang mengeluarkan obligasi tersebut).

g. Pada periode tertentu harus menyerahkan laporan keuangan kepada pemerintah

h. Dipimpin oleh suatu direksi sedang pegawainya merupakan pegawai perusahaan negara dengan aturan tersendiri yang berbeda dengan aturan pegawai negeri.

i. Dalam bidang keuangan dapat mengatur sendiri.

Ciri-ciri Perusahaan Jawatan :

a. Pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

b. Dipimpin oleh seorang kepala yang merupakan bawahan dari Departemen/Direktorat Jenderal/Direktorat/Pemerintah Daerah.

c. Merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal/Direktorat/Pemerintah Daerah, apabila dituntut dan menuntut maka kedudukannya sebagai pemerintah atau seizin pemerintah. Hubungan hukumnya adalah hukum publik.

d. Status pegawainya adalah Pegawai Republik Indonesia.

Ciri-ciri Perusahaan Perseroan :

a. Tujuan utama mencari keuntungan, status hukumnya adalah perseroan terbatas.

b. Dipimpin oleh suatu direksi.

c. Tidak memiliki fasilitas Negara.

d. Status pegawainya adalah pegawai perusahaan swasta biasa.

e. Sebagian atau seluruh modal merupakan milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan. Dapat melakukan kerjasama dengan perusahaan lain (pihak swasta), atau dapat menjual saham-saham milik negara.Seiring perkembangan dalam dunia usaha, agar perusahaan lebih luwes dalam melakukan persaingan maka diantara ketiga bentuk tersebut sekarang yang masih ada adalah PERUM dan PERSERO.

e. Perusahaan Daerah (PD)

     Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahan daerah bertujuan mencari keuntungan yang nantinya dapat dipakai untuk pembangunan daerah. Kekayaan Perusahaan Daerah dipisahkan dari kekayaan negara untuk menghindari praktek usaha yang tidak efisien. 

     Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 1969, pengurusan Perusahaan-perusahaan daerah tidak lagi dilakukan oleh Badan Pimpinan Perusahaan-Perusahaan Daerah (BAPIPPDA). Pengurusan selanjutnya diserahkan kepada gubernur / kepala daerah.

f. Koperasi

     Menurut UU Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotongroyongan.

     Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:

a. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat

b. Alat pendemokrasian ekonomi nasional

c. Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia

d. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.

Koperasi berasal dari kata Co-Operation terdiri dari kumpulan orang-orang. Koperasi didirikan paling sedikit 20 orang anggota, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. 

Ciri-ciri Koperasi :

a. Koperasi merupakan kumpulan dari anggota-anggotanya bukan merupakan akumulasi modal.

b. Berstatus badan hukum, dan bergerak dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotannya.

c. Kekuasaan tertinggi terletak dalam rapat anggota.

d. Kegiatan usaha dilakukan oleh pengurus koperasi yang dipilih oleh anggota-anggotanya dalam rapat anggota.

e. Instrumen koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan badan pemeriksa.

f. Mengutamakan kesejahteraan anggota-anggotanya.

g. Modal koperasi terdiri simpanan pokok (besarnya tetap dan sama untuk setiap anggota dan diserahkan sekali pada saat seseorang masuk menjadi anggota koperasi), simpanan wajib (besarnya tetap dan diberikan pada periode-periode tertentu), dan simpanan sukarela (dapat diberikan setiap saat, besarnya tidak tertentu tergantung dari kerelaan anggota).

Sumber Keuangan Koperasi

     Untuk menjalankan kegiatan koperasi, diperlukan sejumlah modal yang memadai. Modal tersebut dapat diperoleh dari beberapa sumber, yaitu:

1. Anggota Koperasi 

Dapat dibedakan menjadi:

a. Simpanan pokok, yaitu simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada saat mulai 

menjadi anggota koperasi, besarnya tetap dan sama untuk setiap anggota.

b. Simpanan wajib, yaitu simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali

c. Simpanan sukarela, yaitu simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu tergantung pada kerelaan anggota atau perjanjian antara anggota dengan koperasi 

2. Pinjaman

Koperasi dapat melakukan peminjaman kepada pihak luar maupun anggota koperasi sendiri apabila modal yang ada dirasakan belum mencukupi. 

3. Hasil Usaha

Keuntungan yang diperoleh Koperasi dari hasil penjualan di atas harga belinya dapat ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya. Sumber dana seperti ini disebut hasil usaha. 

4. Penanaman Modal

Sumber dana dari penanam modal jarang didapat di Indonesia karena banyak usaha lain selain koperasi yang dianggap lebih menarik.

Minggu, 15 Agustus 2021

PERWAJAHAN, RABU 18 AGUSTUS 2021

     PRINSIP-PRINSIP TATA LETAK

     Layout didalam bahasa memiliki arti tata letak. Sedangkan menurut istilah, layout merupakan usaha untuk menyusun, menata, atau memadukan elemen-elemen atau unsur-unsur komunikasi grafis (teks, gambar, tabel dll) menjadikan komunikasi visual yang komunikatif, estetik dan menarik. 

     Di sini diperlukan pertimbangan ketika sedang mendesain suatu infomasi yang seefektif mungkin. Tujuan utama layout adalah menampilkan elemen gambar dan teks agar menjadi komunikatif dalam sebuah cara yang dapat memudahkan pembaca menerima informasi yang disajikan.

1. Kesederhanaan

     Hal ini sangat logis demi kepentingan kemudahan pembaca memahami isi pesan yang disampaikan. Dalam penggunaan huruf sebuah berita misalnya. Huruf judul (headline), subjudul dan tubuh berita sebaiknya jangan menggunakan jenis font yang ornamental dan njilimet, seperti huruf blackletter yang sulit dibaca. 

     Desainer grafis lazim juga menyebut prinsip ini sebagai KISS (Keep It Simple Stupid). Prinsip ini bisa diterapkan dengan penggunaan elemen ruang kosong (white space) dan tidak menggunakan terlalu banyak unsur-unsur aksesoris. Seperlunya saja.

2. Keseimbangan

  Keseimbangan adalah keadaan atau kesamaan antara kekuatan yang saling berhadapan dan menimbulkan adanya kesan seimbang secara visual. Prinsip keseimbangan ada dua, yaitu: keseimbangan formal (simetris) dan keseimbangan informal.

     Keseimbangan formal memberikan kesan sempurna, resmi, kokoh, yakin dan bergengsi. Keseimbangan formal juga menyinggung mengenai konsistensi dalam penggunaan berbagai elemen desain. Semisal wana logo. Dalam desain kartu nama desain dibuat dengan full color (F/C). Tetapi dengan pertimbangan agar desain lebih variatif dan tidak membosankan, maka pada media desain yang berbeda Anda membuat logo tersebut dengan warna duotone. Pada kondisi ini, gagasan variasi desain sebaiknya tidak diperlukan. Apa jadinya kalau logo tersebut adalah logo sebuah produk barang.

     Konsistensi juga sangat diperlukan sebagai kesan identitas yang melekat pada sebuah merek produk. Kita tidak mau konsumen sampai lupa pada produk yang dijual. Sedangkan keseimbangan informal bermanfaat menghasilkan kesan visual yang dinamis, bebas, lepas, pop, meninggalkan sikap kaku, dan posmodernis.

     Untuk menciptakan keseimbangan maka :

  • Ulangi bentuk tertentu secara berkala, baik secara vertikal maupun horizontal.
  • Pusat elemen pada halaman.
  • Menempatkan beberapa visuals kecil di satu daerah untuk menyeimbangkan satu blok besar gambar atau teks.
  • Gunakan satu atau dua bentuk aneh dan membuat bentuk biasa.
  • Keringanan teks potong-berat dengan terang, berwarna-warni visual.
  • Meninggalkan banyak spasi besar sekitar blok teks atau foto gelap. 
  • Offset besar, gelap foto atau ilustrasi dengan beberapa lembar teks kecil, masing-masing dikelilingi oleh banyak spasi.

3. Kesatuan

     Kesatuan adalah kohesi, konsistensi, ketunggalan atau keutuhan, yang merupakan isi pokok dari komposisi. Contohnya adalah ilustrasi, garis dan teks diberi raster sehingga memberikan kesan kesatuan terhadap pesan yang dimaksud.

     Untuk membuat persatuan maka : 

  • Gunakan hanya satu atau dua typestyles dan berbeda ukuran atau berat untuk kontras seluruh publikasi, presentasi, atau situs web.
  • Konsisten dengan jenis font, ukuran, dan gaya untuk judul, subheads, keterangan, headers, footers, dll di seluruh publikasi, presentasi, atau situs web.
  • Menggunakan palet warna yang sama di seluruh.
  • Mengulang warna, bentuk, atau tekstur yang berbeda di seluruh wilayah.
  • Pilih visuals yang berbagi serupa warna, tema, atau bentuk.
  • Memperderetkan foto dan teks yang sama dengan grid baris.

4. Penekanan (aksentuasi)

     Penekanan dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca, sehingga ia mau melihat dan membaca bagian desain yang dimaksud. Kalau dalam konteks desain surat kabar ini bisa dilakukan dengan memberikan kotak raster atas sebuah berita. Hal ini akan mengesankan pentingnya berita itu untuk dibaca oleh pembaca. Atau juga membesarkan ukuran huruf pada judul berita, sehingga terlihat jauh berbeda dengan berita lainnya. Penekanan juga dilakukan melalui perulangan ukuran, serta kontras antara tekstur, nada warna, garis, ruang, bentuk atau motif.

     Untuk membuat penekanan maka :

  • Gunakan rangkaian merata spaced, persegi di samping foto yang digariskan foto dengan bentuk yang tidak biasa.
  • Letakkan bagian yang penting dari teks pada sudut melengkung atau sekaligus menjaga semua jenis yang lainnya di kolom lurus.
  • Gunakan huruf tebal, hitam untuk judul dan jenis subheads ringan teks dan banyak lainnya untuk semua teks.
  • Tempat yang besar di sebelah gambar kecil sedikit teks.
  • Reverse (gunakan jenis putih) yang utama dari sebuah kotak hitam atau berwarna.
  • Gunakan warna yang tidak biasa atau jenis font yang paling penting untuk informasi.
  • Letakkan daftar yang ingin Anda sorot di sidebar dalam kotak berbayang.

5. Irama (repetisi)

     Irama merupakan pengulangan unsur-unsur pendukung karya seni. Irama merupakan selisih antara dua wujud yang terletak pada ruang, serupa dengan interval waktu antara dua nada musik beruntun yang sama. 

     Desain grafis mementingkan interval ruang atau kekosongan atau jarak antar obyek. Misalnya jarak antarkolom. Jarak antar teks dengan tepi kertas, jarak antar 10 foto di dalam satu halaman dan lain sebagainya.

     Untuk membuat rhythm maka :

  • Ulangi sejumlah elemen berbentuk mirip, bahkan dengan spasi putih di antara masing-masing, untuk menciptakan sebuah ritme biasa.
  •    Ulangi rangkaian semakin besar elemen yang lebih besar dengan spasi putih di antara setiap ritme yang progresif.
  •    Alternatif gelap, huruf tebal dan ringan, tipis jenis.
  •  Alternatif gelap halaman (dengan banyak jenis grafik atau gelap) dengan cahaya halaman (dengan jenis lebih sedikit dan berwarna muda grafis).
  •    Mengulang bentuk yang sama di berbagai bidang sebuah layout.
  • Ulangi elemen yang sama pada posisi yang sama pada setiap halaman yang dicetak penerbitan seperti newsletter.
  1. Proporsi (Proportion)

     Proporsi termasuk prinsip dasar tata rupa untuk memperoleh keserasian. Untuk memperoleh keserasian dalam sebuah karya diperlukan perbandingan – perbandingan yang tepat. Pada dasarnya proporsi adalah perbandingan matematis dalam sebuah bidang. 

     Proporsi Agung (The Golden Mean) adalah proporsi yang paling populer dan dipakai hingga saat ini dalam karya seni rupa hingga karya arsitektur. Proporsi ini menggunakan deret bilangan Fibonacci yang mempunyai perbandingan 1:1,618, sering juga dipakai 8 : 13. Konon proporsi ini adalah perbandingan yang ditemukan di benda-benda alam termasuk struktur ukuran tubuh manusia sehingga dianggap proporsi yang diturunkan oleh Tuhan sendiri. Dalam bidang desain proporsi ini dapat kita lihat dalam perbandingan ukuran kertas dan layout halaman.

DDK, X DG

 UNSUR TATA LETAK      Sebuah karya desain yang bagus harus memenuhi beberapa kriteria dan komponen penting. Selain itu juga harus mengandun...